PADANG, POLIKATA.COM- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, mengamankan belasan muda mudi saat patroli rutin dilakukan sepanjang Selasa (10/2/2026) dinihari WIB.
Patroli dan pengawasan yang berlangsung sejak pukul 03.30 hingga 05.00 WIB ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di Kota Padang.
Kepala Satpol PP Kota Padang Chandra Eka Putra, mengatakan dalam penertiban ini, petugas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap muda-mudi yang masih berada di luar rumah hingga larut malam, termasuk yang didapati mengonsumsi minuman beralkohol serta berpakaian tidak sesuai norma.
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan sejumlah kafe dan tempat hiburan karaoke yang masih beroperasi melewati jam operasional yang telah ditetapkan.
“Petugas turut melakukan pengecekan kos-kosan dan identitas penghuni sebagai langkah pencegahan gangguan ketertiban umum, serta mengantisipasi potensi balap liar dan tawuran,” kata Chandra.
Adapun lokasi patroli meliputi All Star Family Karaoke di Jalan Thamrin, Grand Day di Jalan HOS Cokroaminoto, Good Brother di kawasan Batang Arau, Cahaya Homestay, Cafe Damarus, Cafe Denai, Angel Wings, serta sepanjang Jalan Batang Arau.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 17 orang, terdiri dari 15 perempuan dan 2 laki-laki. Seluruhnya dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Chandra kembali menegaskan, jika kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus pembinaan kepada masyarakat.
“Patroli dan pengawasan rutin ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Terhadap para pelanggar, kami lakukan pembinaan agar ke depan lebih patuh terhadap aturan dan norma yang berlaku di Kota Padang,” ujar Chandra Eka Putra.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda dan pelaku usaha, agar mematuhi jam operasional serta turut menjaga situasi trantibum di wilayah Kota Padang. (red)






