BeritaDaerahHeadlineSawahluntoSumatera Barat

Bulan K3 Nasional: Riyanda Putra Tegaskan Seluruh Perusahaan di Sawahlunto Wajib Utamakan Keselamatan Pekerja

9
×

Bulan K3 Nasional: Riyanda Putra Tegaskan Seluruh Perusahaan di Sawahlunto Wajib Utamakan Keselamatan Pekerja

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN SANTUNAN KEMATIAN-- Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Musriadi, karyawan PT AIC Jaya, dalam upacara peringatan Bulan K3 Nasional di Lapangan Segitiga, Kamis (12/2/2026).

SAWAHLUNTO, POLIKATA.COM — Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra memimpin apel gabungan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lapangan Segitiga, Kamis (12/2/2026). Wako menekankan pada penguatan aspek safety pada berbagai sektor pekerjaan di kota tambang itu.

Riyanda juga menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan jiwa raga merupakan prioritas utama dalam bekerja, sehingga setiap upaya, prosedur, dan teknik keselamatan kerja harus dijalankan secara disiplin dan maksimal.

“Penyelenggaraan bulan K3 bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum untuk memperbarui semangat, memperkuat wawasan, serta membangun budaya kerja yang lebih tertib dan aman, baik di lingkungan pemerintahan maupun di dunia usaha,” kata wako.

Baca Juga  Tersebar di 3 Kecamatan, 6 Unit Jembatan Bailey dan Armco sudah Bisa Dilalui Warga

Dia menilai keberpihakan pada keselamatan kerja merupakan bagian penting dari perlindungan tenaga kerja, sekaligus berkontribusi langsung terhadap peningkatan produktivitas dan keberlanjutan aktivitas ekonomi daerah.

Untuk itu, Riyanda mengingatkan jajaran Pemko Sawahlunto dan seluruh perusahaan di kota tersebut agar terus responsif dalam memperkuat sistem keselamatan kerja, serta mengarahkan perangkat daerah terkait menjaga mutu pengawasan K3 sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam apel tersebut juga diserahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Musriadi, karyawan PT AIC Jaya, sebagai pengingat bahwa perlindungan sosial ekonomi bagi tenaga kerja harus terus diperkuat melalui sinergi perusahaan, pemerintah, dan negara. (red)

Baca Juga  Pelayan Masyarakat, Maigus Nasir Ingatkan ASN Jangan Main "Lapan Anam" di Lapangan