AgamBeritaDaerahSumatera Barat

Efisiensi Anggaran: Pemkab Agam Gelar Musrenbang Kecamatan Secara Hybrid

1
×

Efisiensi Anggaran: Pemkab Agam Gelar Musrenbang Kecamatan Secara Hybrid

Sebarkan artikel ini
MUSRENBANG- Pemerintah Kabupaten Agam memilih melaksanakan Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, secara daring. Kegiatan dilaksanakan pada 9 sampai 13 Februari 2026 dengan metode hybrid.

AGAM, POLIKATA.COM— Di tengah keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Agam memilih melaksanakan Musrenbang Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, secara daring. Kegiatan dilaksanakan pada 9 sampai 13 Februari 2026 dengan metode hybrid.

Pola ini diterapkan sebagai langkah efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal, tanpa mengurangi kualitas proses perencanaan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

Musrenbang ini diikuti seluruh OPD dan Kecamatan yang dilaksanakan dibeberapa tempat berbeda secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (13/2/2026).

Forum tetap digelar tatap muka di kecamatan dengan melibatkan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, sementara tim fasilitator kabupaten mengikuti pembahasan secara virtual.

Baca Juga  Warga Tanah Pak Lambiak Inginkan Perbaikan Infrastruktur hingga Sekolah Lansia

Skema tersebut menekan kebutuhan perjalanan dinas dan konsumsi bahan bakar, sehingga ruang anggaran dapat dialihkan ke sektor pembangunan yang lebih berdampak.

Kepala Bappeda Agam, Hamdi, S.T., M.Eng menyampaikan perubahan metode tidak mengurangi substansi perencanaan.

“Pendekatan hybrid ini menjadi strategi efisiensi tanpa mengorbankan kualitas musyawarah. Dialog tetap berjalan aktif, usulan tetap diverifikasi, dan keputusan bisa diambil tepat waktu,” ujarnya.

Musrenbang menghasilkan daftar usulan prioritas pembangunan kecamatan yang telah dibahas dan diklasifikasikan. Seluruh usulan diinput ke sistem perencanaan elektronik dan divalidasi bersama fasilitator kabupaten untuk penyelarasan lintas perangkat daerah melalui SIPD.

Menurut Hamdi, hasil forum tidak berhenti sebagai catatan musyawarah, tetapi langsung masuk tahapan teknis perangkat daerah.

Baca Juga  Kinerja Bank Nagari 2025 Tetap Tangguh, Aset Tembus Rp33,61 Triliun

“Usulan kecamatan akan ditajamkan melalui verifikasi teknis, penyesuaian pagu indikatif, dan sinkronisasi prioritas pembangunan daerah agar benar-benar menjadi program terukur di RKPD 2027,” katanya.

Ditambahkan, inovasi pelaksanaan Musrenbang tahun ini menunjukkan kualitas perencanaan tidak ditentukan oleh bentuk pertemuan, melainkan oleh kekuatan substansi dialog dan koordinasi. “Kita ingin memastikan aspirasi masyarakat tetap terjaga, proses teknokratik berjalan, dan penganggaran semakin efektif,” tegasnya.

Musrenbang kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD Kabupaten Agam Tahun 2027, sekaligus memperkuat kesinambungan antara aspirasi masyarakat dan dokumen perencanaan pembangunan daerah. (red)