BeritaDaerahHeadlinePasaman Barat

Ramadhan 1447 Hijriah: Polsek Pasaman Awasi Penggunaan Petasan, Mercon dan Batasi Hiburan Malam

0
×

Ramadhan 1447 Hijriah: Polsek Pasaman Awasi Penggunaan Petasan, Mercon dan Batasi Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
LARANGAN- Polres Pasbar dan juga Polsek Pasaman melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Larangan tersebut diberlakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang menjalankan ibadah selama bulan puasa. (foto: ilustrasi AI)

PASBAR, POLIKATA.COM—  Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polsek Pasaman menggelar makan bersama seluruh personel sebagai upaya memperkuat soliditas internal dan kesiapan spiritual dalam menyambut bulan puasa. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi antaranggota sekaligus meningkatkan integritas, empati, dan tanggung jawab personel dalam menjalankan tugas selama Ramadhan.

Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadhan, serta berkolaborasi dengan Polri dengan melaporkan setiap gangguan keamanan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar AKP Zulfikar.

Baca Juga  Pemerintah Mulai Lakukan Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Sumbar

Ia menegaskan, pihaknya melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri. Larangan tersebut diberlakukan guna menjaga keamanan dan kenyamanan umat Muslim yang menjalankan ibadah. “Kami akan menindak tegas penjual maupun pengguna petasan,” tegasnya.

Selain itu, Polsek Pasaman juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam, termasuk pembatasan hingga penutupan sementara selama Ramadhan 2026 demi menjaga kekhusyukan ibadah masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah, pihak kepolisian juga akan melakukan pendekatan dialogis kepada para pedagang agar menghormati bulan puasa, termasuk tidak menjual atau menyediakan makanan secara terbuka pada siang hari selama Ramadhan. (red)

Baca Juga  Panduan Hapus Data KTP dan Identitas Pribadi dari Google Search