BeritaDaerahPayakumbuh

Arah Pembangunan yang Terukur, Pemko Payakumbuh Sempurnakan Renja 2027

1
×

Arah Pembangunan yang Terukur, Pemko Payakumbuh Sempurnakan Renja 2027

Sebarkan artikel ini
RAPAT FKP— Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda memimpin pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 dan FKP, di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/2/2026).

PAYAKUMBUH, POLIKATA.COM

Pemko Payakumbuh mematangkan arah pembangunan daerah melalui penyusunan perencanaan yang terukur dan partisipatif. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus Forum Konsultasi Publik (FKP), digelar di Ruang Pertemuan Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, dan diikuti asisten, staf ahli, kepala OPD terkait, camat se-Kota Payakumbuh, serta unsur lembaga dan organisasi kemasyarakatan.

Rida menyampaikan Forum Perangkat Daerah (FPD) memiliki peran penting dalam memastikan kualitas dokumen perencanaan.

“FPD ini dilaksanakan untuk mempertajam dan menyempurnakan muatan rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebelum disampaikan kepada Bappeda untuk diverifikasi,” ujarnya.

Baca Juga  Progul Smart Surau: 2029, Seluruh Masjid di Kota Padang sudah Terapkan Digitalisasi

Rida menjelaskan penyusunan Renja Tahun 2027 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah mengenai rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Selain itu, aturan tersebut mengatur tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah.

Ia menambahkan, penyusunan Renja tersebut juga telah selaras dengan Peraturan Daerah Kota Payakumbuh Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD Tahun 2025–2029.

“Setelah ditetapkannya RPJMD 2025–2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, maka setiap perangkat daerah wajib menyusun Renja setiap tahunnya,” tambahnya.

Dalam forum ini juga dipaparkan capaian kinerja dan realisasi keuangan Sekretariat Daerah Tahun 2025, serta sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian.

Baca Juga  Sore Ini, Arema FC vs Semen Padang: Berat, Kabau Sirah Incar Keluar dari Zona Merah

Rida menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, responsif, dan transparan.

Tak hanya itu, la juga menegaskan bahwa Sekretariat Daerah memiliki fungsi strategis dalam mendukung kepala daerah melalui pengoordinasian kebijakan, pembinaan perangkat daerah, serta pemantauan pelaksanaan program pembangunan.

Ia berharap melalui Forum ini terbangun sinergi yang kuat agar dokumen perencanaan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang partisipatif dan berorientasi pada hasil. Kita ingin program dan kegiatan Tahun 2027 benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)