BeritaDaerahHeadlinePadang Panjang

Menjamur di Bulan Ramadhan, Pemko Padang Panjang Tertibkan Gepeng

0
×

Menjamur di Bulan Ramadhan, Pemko Padang Panjang Tertibkan Gepeng

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN GEPENG- Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Sosial PPKBPPPA melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Pasar Pusat, Senin (23/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

PADANG PANJANG, POLIKATA.COM — Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Sosial PPKBPPPA melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Pasar Pusat, Senin (23/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan.

Penertiban dilaksanakan bersama tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pasar Dinas Perdakop UKM, Satpol PP dan Damkar, serta Polres Padang Panjang. Kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah yang melarang praktik mengemis di fasilitas umum, pasar, persimpangan jalan, dan rumah ibadah.

Baca Juga  BPS Padang Panjang Perkuat Akurasi Data dan Mutu Layanan Publik

Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Winarno menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata bersifat penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis melalui pembinaan serta pendataan.

“Kami mengutamakan langkah persuasif. Jika ditemukan warga yang benar-benar dalam kondisi telantar dan membutuhkan bantuan, akan dilakukan asesmen untuk menentukan bentuk pendampingan yang tepat,” ujarnya.

Kabid Pelayanan, Penanganan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial PPKBPPPA, Syafriman Thaib mengungkapkan, adanya indikasi praktik terorganisir di lapangan.

“Ada dugaan keterlibatan ‘joki’ dalam aktivitas ini yang sedang kami dalami. Namun bagi warga yang memang membutuhkan, akan diberikan pembinaan dan dirujuk untuk penanganan lanjutan sesuai prosedur,” jelasnya.

Baca Juga  Bukan Lagi Rp 4 Juta, Ini Aturan Baru Gaji Orangtua untuk Daftar KIP Kuliah 2026!

Terpisah, Wali Kota, Hendri Arnis menegaskan, penertiban dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi eksploitasi.

“Kita ingin Kota Padang Panjang tetap tertib, aman, dan nyaman, terutama di bulan Ramadhan. Penertiban ini juga memastikan bahwa penanganan sosial berjalan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pendataan, sebagian besar gepeng yang terjaring berasal dari luar Kota Padang Panjang. Penertiban dilaksanakan secara rutin setiap Hari Balai, yakni Jumat dan Senin, selama Ramadhan guna menjaga situasi tetap kondusif. (red)