BeritaHeadlinePadang

Andre Rosiade dan Fraksi Gerindra DPRD Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Temukan Pungli dan Pedagang Mengeluh Sepi

8
×

Andre Rosiade dan Fraksi Gerindra DPRD Padang Tinjau Pasar Raya Fase VII, Temukan Pungli dan Pedagang Mengeluh Sepi

Sebarkan artikel ini
SIDAK PASAR RAYA- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Fase VII Pasar Raya Padang, Sabtu (21/2/2026). Dalam peninjauan ke pasar yang dibangun dengan dana sekitar Rp103 miliar dari pemerintah pusat itu, rombongan menemukan dua persoalan utama: aktivitas perdagangan yang sangat sepi serta adanya dugaan pungutan liar (pungli) di fasilitas pasar.

 PADANG, POLIKATA.COM — Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Fase VII Pasar Raya Padang, Sabtu (21/2/2026). Dalam peninjauan ke pasar yang dibangun dengan dana sekitar Rp103 miliar dari pemerintah pusat itu, rombongan menemukan dua persoalan utama: aktivitas perdagangan yang sangat sepi serta adanya dugaan pungutan liar (pungli) di fasilitas pasar.

Andre tiba sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung menyusuri lorong-lorong Fase VII, berdialog dengan pedagang satu per satu. Banyak pedagang mengaku dagangannya tidak laku bahkan dalam beberapa hari terakhir hampir tidak ada transaksi. Kondisi ini membuat mereka khawatir tak mampu menutup biaya hidup. Pedagang berharap akses keluar-masuk pasar diperbaiki dan promosi pasar ditingkatkan agar pembeli kembali ramai.

“Pedagang di sini banyak yang mengeluh. Sepi pembeli, bahkan ada yang belum balik modal sejak dipindahkan ke Fase VII. Kita minta Pemko Padang serius mencarikan solusi, mulai dari akses jalan, parkir, hingga penataan pedagang agar pembeli mudah masuk,” kata Andre Rosiade yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.

Selain persoalan sepinya pembeli, Andre juga menemukan adanya pungutan di fasilitas umum, khususnya toilet. Pengunjung dan pedagang diminta membayar Rp2.000 hingga Rp3.000 untuk menggunakan WC umum. Padahal, pasar tersebut masih berstatus aset pemerintah pusat dan belum diserahterimakan kepada Pemko Padang. Menurut Andre, selama masa tersebut tidak boleh ada pungutan apa pun kepada pedagang maupun masyarakat.

Baca Juga  Persiapan Ramadhan: Hendri Arnis Bahas Pasar Pabukoan, Kelancaran Lalin Padang-Padang Panjang via Lembah Anai

Di sana juga ditemukan pungutan parkir untuk mobil dan sepeda motor. Diduga, baik toilet dan parkir ini dikuasai oleh oknum-oknum tuan takur. Begitu juga dengan dugaan adanya jual beli toko dan lapak-lapak. Semua hal ini menjadikan pasar Fase VII tidak maksimal pascadibangun satu tahun lalu.

Andre Rosiade meminta Ketua Komisi II DPRD Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, memastikan legalitas pungutan tersebut. Jika belum ada aturan resmi, maka pungutan tersebut tergolong pungli. “Ini pungli kalau belum ada aturan. Semua masih gratis, baik sewa maupun fasilitas. Jangan sampai pedagang kecil malah diperas di tempat mereka mencari nafkah,” tegas Andre.

Rachmad Wijaya menegaskan fasilitas toilet umum di pasar yang berada di bawah Dinas Perdagangan Kota Padang seharusnya gratis. Hal itu karena biaya operasional seperti kebersihan dan keamanan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Padang setiap tahun. “Kami di Banggar DPRD sudah mengecek rincian anggaran. Semua biaya operasional pasar sudah ada. Jadi tidak boleh ada pungutan lagi kepada pedagang atau pengunjung,” kata Rachmad.

Menurutnya, kebijakan pasar gratis untuk fasilitas umum bertujuan meringankan beban pedagang sekaligus meningkatkan daya tarik pasar tradisional. Jika masih ada pungutan, berarti ada oknum yang bermain. Ia meminta Dinas Perdagangan menindak tegas dan melakukan pengawasan ketat.

Baca Juga  Andre Rosiade Bagikan Ribuan Paket Sembako HUT Gerindra di Pesisir Selatan

Andre yang datang bersama personel Polresta Padang juga meminta semua pihak yang selama ini bermain di Pasar Raya Padang untuk menghentikan praktik ilegal. Ia menyinggung adanya kasus dugaan pemerasan dan jual beli lapak oleh pihak yang disebut-sebut sebagai “tuan takur” yang kini sedang diselidiki aparat kepolisian.

“Kita tidak ingin pasar rakyat yang dibangun negara dengan anggaran besar justru jadi ladang pungli. Polisi sedang bekerja. Siapa pun yang bermain-main harus siap berhadapan dengan hukum,” tegas Andre.

Andre juga meminta Dinas Perdagangan Kota Padang lebih transparan dalam pengelolaan Pasar Raya Fase VII, termasuk soal penempatan pedagang, promosi pasar, dan pelayanan fasilitas. Andre menilai pasar modernisasi seperti Fase VII harus menjadi pusat ekonomi baru, bukan malah membuat pedagang kesulitan.

Andre berharap Pemko Padang segera mengambil langkah konkret untuk meramaikan Fase VII, seperti membuka akses jalan yang lebih luas, menata ulang zonasi pedagang, menyediakan transportasi pengumpan, serta menggelar event pasar rakyat agar masyarakat kembali berbelanja di Pasar Raya Padang.

“Pasar Raya adalah jantung ekonomi Kota Padang. Jangan sampai pedagang tercekik karena sepi pembeli dan pungli. Pemerintah harus hadir, pedagang harus dilindungi, dan pasar harus hidup kembali,” tutup Andre. (*)