MENTAWAI, POLIKATA.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Martinus D, memimpin rapat koordinasi strategis terkait percepatan penanganan sampah di Aula Kantor Camat Sipora Utara, Rabu (4/2/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, Camat Sipora Utara, Kepala Desa di wilayah Sipora Utara, serta perwakilan pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Dalam arahannya, Sekda Martinus menegaskan bahwa persoalan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan teknis pengangkutan, namun juga menyangkut perubahan budaya dan tata kelola yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Ia menekankan pentingnya revitalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak bisa terus mengandalkan TPA yang kapasitasnya semakin terbatas. Seluruh jajaran harus lebih reaktif terhadap titik-titik penumpukan sampah liar,” tegas Martinus D.
Adapun sejumlah poin utama yang dibahas dalam rapat koordinasi tersebut meliputi:
• Penguatan sinergi lintas kecamatan, guna memastikan armada pengangkut sampah beroperasi tepat waktu;
• Edukasi masyarakat, melalui penggalakan kembali pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga;
• Inovasi teknologi, dengan menjajaki pemanfaatan teknologi pengolahan sampah ramah lingkungan untuk meminimalisir penumpukan di lahan TPA.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang lebih efektif dalam pengelolaan limbah domestik, sehingga target kota bersih dan sehat dapat tercapai pada tahun ini.
Usai rapat koordinasi, Sekda melanjutkan agenda dengan peninjauan langsung ke lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menyusul kondisi penumpukan sampah yang kian mengkhawatirkan. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas sorotan dan pengawasan ketat dari pemerintah pusat. (red)






