PADANG, POLIKATA.COM- Sumatera Barat mengalami deflasi sebesar -1,15 persen (month to month/mtm) pada Januari 2026. Capaian ini menjadi deflasi terdalam secara nasional, bahkan lebih dalam dibandingkan sejumlah wilayah lain yang juga terdampak bencana, seperti Aceh dan Sumatera Utara.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat Andy Setyo Biwado memenjelaskan, deflasi yang cukup dalam tersebut didukung oleh semakin membaiknya pasokan barang, seiring dengan respons aktif pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan pascabencana.
“Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui perbaikan sarana transportasi dan distribusi, serta kebijakan diskon tarif Perusahaan Air Minum (PAM),” katanya.
Berdasarkan kelompok komoditas pangan bergejolak (volatile foods), deflasi terutama didorong oleh penurunan harga komoditas hortikultura, khususnya cabai merah dan bawang merah.
“Penurunan harga ini terjadi seiring normalisasi pasokan dari sentra produksi lokal, serta masuknya pasokan dari Sumatera Utara dan Jawa,” katanya.
Namun demikian, deflasi yang lebih dalam tertahan oleh masih berlanjutnya inflasi pada sejumlah komoditas pangan, seperti beras dan tomat. Kondisi ini dipengaruhi oleh faktor musiman serta terdampaknya sebagian lahan pertanian akibat bencana.
“Sementara itu, dari kelompok harga yang diatur pemerintah (administered prices), kebijakan Pemerintah Kota Padang berupa diskon 50 persen tarif PAM memberikan sumbangan deflasi sebesar -0,12 persen. Sejalan dengan semakin normalnya lalu lintas dan jalur transportasi, tarif angkutan antarkota juga mengalami penurunan sebesar 17,22 persen (mtm) dengan andil deflasi 0,05 persen,” jelasnya lagi.
Di sisi lain, tekanan inflasi pada Januari 2026 terutama bersumber dari kenaikan harga emas perhiasan. Kenaikan ini sejalan dengan tren peningkatan harga emas global di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik dunia. Emas perhiasan tercatat sebagai penyumbang inflasi bulanan terbesar dengan andil 0,13 persen (mtm), disusul oleh tomat, beras, ikan nila, dan ikan asin teri.
Secara spasial, seluruh kabupaten dan kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Sumatera Barat pada Januari 2026 tercatat mengalami deflasi. Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan deflasi terdalam sebesar -1,84 persen (mtm), diikuti Kota Padang (-1,02 persen), Kabupaten Dharmasraya (-0,92 persen), dan Kota Bukittingi (-0,73 persen).
Deflasi yang cukup dalam di Kabupaten Pasaman Barat sejalan dengan membaiknya pasokan komoditas hortikultura.
Meski demikian, secara tahunan Provinsi Sumatera Barat pada Januari 2026 masih mengalami inflasi di atas sasaran nasional. Inflasi tahunan Sumbar tercatat sebesar 3,92 persen, dipengaruhi oleh faktor low-base effect, terutama akibat penerapan diskon tarif listrik pada Januari dan Februari 2025.
Selain itu, inflasi tahunan juga didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan, kenaikan harga mobil sebagai dampak pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengaruh depresiasi nilai tukar rupiah.
“Di sisi lain, harga komoditas pangan strategis seperti beras dan cabai rawit masih relatif tinggi, meskipun telah menunjukkan tren perbaikan dibandingkan akhir 2025,” ungkapnya.
Untuk mendukung pengendalian inflasi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sumatera Barat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat sinergi melalui berbagai langkah strategis.
Upaya tersebut meliputi fasilitasi pertemuan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka percepatan rekonstruksi sarana dan prasarana, pelaksanaan rapat koordinasi teknis TPID, intensifikasi operasi pasar dan Gerakan Pangan Murah (GPM), penguatan kerja sama antardaerah, perluasan program Sekolah Lapang DAUN dan DAUN BANGKIT, serta penguatan komunikasi kebijakan kepada masyarakat.
“Ke depan, inflasi tahunan Sumatera Barat masih dihadapkan pada sejumlah risiko, antara lain low-base effect, peningkatan permintaan pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026, rigiditas konsumsi beras, potensi aliran pasokan ke luar daerah akibat disparitas harga, serta berlanjutnya kenaikan harga emas perhiasan dan depresiasi nilai tukar rupiah,” tegasnya.
Oleh karena itu, sinergi pengendalian inflasi TPID akan terus dioptimalkan guna menjaga inflasi Sumatera Barat tetap terkendali dalam kisaran 2,5±1 persen (yoy) pada tahun 2026.(*)
Sumber: InfoSumbar






