SAWAHLUNTO, POLIKATA.COM— Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani Komitmen Lintas Sektor Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Bidang Pengawasan Obat dan Makanan bersama Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung, di Balaikota Sawahlunto.
“Komitmen ini menjadi penguatan langkah Pemko Sawahlunto untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tidak hanya bertumpu pada layanan pengobatan, tetapi juga pada pencegahan sejak awal melalui pengawasan obat dan makanan yang beredar di tengah warga,” kata wako, Senin (9/2).
Melalui program prioritas nasional ini, Sawahlunto menjalankan sejumlah kegiatan strategis, mulai dari pendampingan BPOM untuk penilaian mandiri kota pangan aman, gerakan keamanan pangan desa di Kelurahan Pasar, hingga penguatan pengawasan di jalur distribusi dan konsumsi masyarakat.
Program juga menyasar ruang yang paling dekat dengan aktivitas warga, yakni pasar dan sekolah, melalui Pasar Pangan Aman berbasis komunitas di Pasar Remaja serta pembudayaan keamanan pangan di sekolah yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Sawahlunto, sehingga edukasi dan pengawasan berjalan bersamaan.
Wako juga menegaskan, Pemko Sawahlunto siap mengawal implementasi program tersebut bersama perangkat daerah terkait. Karena, sebagai kota wisata yang rutin menyelenggarakan event, Sawahlunto perlu memastikan keamanan pangan bagi warga sekaligus wisatawan, sehingga konsumsi di pasar, pusat kuliner, dan kawasan event terlindungi, serta citra kota sebagai destinasi yang aman dan nyaman dapat terus terjaga.
Sementara itu, Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Sijunjung Putra Gusrianto menjelaskan pengawasan dilakukan secara terpadu dari hulu ke hilir sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019. Sehingga pencegahan dapat dilakukan sejak dari sumber produksi, jalur distribusi, hingga barang yang benar-benar dikonsumsi masyarakat. (red)






