BeritaDaerahDharmasrayaSumatera Barat

Annisa Tunjuk Jaksa sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Dharmasraya

2
×

Annisa Tunjuk Jaksa sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Dharmasraya

Sebarkan artikel ini
PELANTIKAN KEPALA INSPEKTORAT-- Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, memberikan arahan saat melantik Jaksa Fungsional Ramadhani, SH, MH, sebagai Inspektur Daerah, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).

DHARMASRAYA, POLIKATA.COM- Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah pertama di Sumatera Barat yang merekrut jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebagai Inspektur Daerah Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, S.H, L.LM, kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dengan melantik Jaksa Fungsional Ramadhani, SH, MH, sebagai Inspektur Daerah, di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (9/2/2026).

Ramadhani sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat.

Annisa Suci Ramadhani menegaskan penunjukan jaksa dari Kejaksaan Tinggi merupakan terobosan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah bersama Pak Ramadhani, beliau adalah Jaksa di Kejaksaan Tinggi dan untuk pertama kali seorang Jaksa akan memimpin inspektorat Kabupaten Dharmasraya ,” ujarnya.

Baca Juga  Subuh Mubarakah di Masjid Jami’ Nurul Huda, Sekdaprov Ingatkan Pentingnya Hidup Berkah

Menurutnya, langkah ini bertujuan meminimalkan kekeliruan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memastikan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilititas dan transparansi sekaligus audit internal dipimpin oleh seseorang yang memahami hukum, tentu akan membuat anggaran dapat digunakan dengan sebaik baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Latar belakang hukum dan pengalaman pengawasan Ramadhani dinilai Annisa dapat mengoptimalkan fungsi inspektorat.

“Kehadiran Pak Ramadhani bukan untuk menakuti-nakuti tapi untuk meminimalisir kekeliruan potensi pelanggaran hukum penyelenggaraan pemerintahan. Tujuannya adalah untuk pemcegahan, karena kita butuh orang yang paham dan mengerti hukum,” jelas Annisa.

Ia menegaskan Dharmasraya tetap memiliki SDM kompeten, namun Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal pemerintah kabupaten yang berfungsi sebagai alarm pertama apabila terdapat hal hal yang tidak sesuai aturan sekaligus menjadi tempat untuk evaluasi dan konsultasi berbagai persoalan hukum terkait administrasi pemerintahan.

Baca Juga  Puluhan Siswa Keracunan, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sungai Rumbai, Dharmasraya

Kehadiran pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat akan memberikan perspektif berbeda dan akan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan sistem ini, konsultasi hukum dapat dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

“Jadi kita bisa melakukan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan audit internal bisa benar benar berjalan untuk memastikan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan begitu anggaran akan dipergunakan dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Annisa. (red)