PADANG, POLIKATA.COM- Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para tokoh organisasi kemasyarakatan (Ormas) sosial, keagamaan, dan kepemudaan se-Kota Padang menandatangani pernyataan sikap bersama untuk menjaga kondusifitas selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Memuat empat poin penting, pernyataan sikap tersebut ditandatangani di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (13/2/2026).
Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya menekankan Ramadhan harus dimaknai sebagai peningkatan kualitas ibadah, sekaligus ruang mempererat persatuan dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Ramadhan tahun ini menjadi momentum untuk mengoptimalkan Program Smart Surau bagi generasi muda, serta meningkatkan kepedulian terhadap warga terdampak bencana hidrometeorologi.
“Kami berharap empat poin dalam pernyataan sikap ini kita jalankan dengan penuh tanggung jawab. Mari bersama kita jadikan Ramadhan tahun ini momentum memperkuat persaudaraan, serta meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT,” ujarnya.
Pada dokumen pernyataan sikap bersama tersebut memuat empat aspek penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan puasa.
Pertama, aspek keagamaan.
Seluruh elemen sepakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum peningkatan iman, ibadah, dan akhlak. Umat Islam diajak beribadah secara khusyuk dan tertib, serta mendukung Program Smart Surau dan Pesantren Ramadhan bagi pelajar.
Masyarakat juga diimbau menjaga kesucian Ramadhan dengan menghindari maksiat, ujaran kebencian, dan segala perilaku yang berpotensi mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum.
Kedua, aspek sosial dan kebersamaan.
Komitmen difokuskan pada penguatan silaturahmi lintas warga, organisasi, dan agama guna menjaga keharmonisan di Kota Padang. Ramadhan diharapkan menjadi momentum mempererat solidaritas melalui semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama.
Ketiga, aspek kepemudaan.
Generasi muda didorong memanfaatkan Ramadhan sebagai momentum pembinaan diri dan penguatan karakter melalui kegiatan positif di rumah ibadah. Pengawasan terhadap anak kemenakan diperketat guna mencegah tawuran, balap liar, judi, minuman keras, narkoba, serta perbuatan maksiat lainnya.
Upaya ini melibatkan ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan pembinaan di lingkungan masing-masing.
Keempat, aspek ketertiban dan keamanan. Seluruh pihak berkomitmen mendukung aparat pemerintah dan penegak hukum dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan selama Ramadhan.(red)





