SAWAHLUNTO, POLIKATA.COM- Proses pengerjaan revitalisasi bangunan bersejarah Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto dimulai. Penyerahan Pekerjaan Revitalisasi ini diberikan oleh PT Bukit Asam TBK kepada PT Guna Cipta Kreasi sebagai kontraktor pengerjaan, pada Jumat (13/2/2026).
General Manager PT Bukit Asam TBK Kota Sawahlunto, Yulfaizon, menjelaskan bahwa revitalisasi Gedung Pusat Kebudayaan(GPK) Ombilin (SPPH 664-1) Sawahlunto, Sumatera Barat, dilaksanaan dengan nilai kontrak sebesar Rp 22.500.000.000.
Peengerjaan selama 180 hari kerja, mulai dari 13 Februari 2026 hingga 12 Agustus 2026, dengan masa pemeliharaan 90 hari. Dan, pihak ketiga yang melaksanakan adalah PT Guna Cipta Kreasi, ditunjuk selalu pengawas manajemen konstruksi adalah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto, Jeffry Hibatullah berserta jajaran Pemerintahan Kota Sawahlunto. Wawako dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan dilaksanakan pengerjaan revitalisasi gedung Pusat Kebudayaan (GPK) ini merupakan momen untuk mengembalikan nilai l-nilai sejarah yang terkandung dalam bangunan GPK ini semasa Pemerintah Kolonial Belanda.
GPK Sawahlunto nantinya juga sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai event kebudayaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto.
“Dengan revitalisasi GPK ini tidak hanya menjadi wajah Kota Sawahlunto, tetapi juga menjadi harapan bagi pelaku kebudayaan yang berkunjung ke kota Sawahlunto, karena keunikan yang terkandung dalam bangunan ini,” kata wawako.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses revitalisasi ini. “Kami juga berharap bahwa Gedung Pusat Kebudayaan Ombilin dapat menjadi salah satu simbol kebanggaan Kota Sawahlunto dan menjadi pusat kebudayaan yang modern dan maju,” pungkas Wawako Jeffry. (red)





