BeritaDaerahHeadlinePadang PanjangSumatera Barat

Wako Sidak, Manajemen RSUD Padang Panjang Ditenggat 1 Bulan Perbaiki Layanan

1
×

Wako Sidak, Manajemen RSUD Padang Panjang Ditenggat 1 Bulan Perbaiki Layanan

Sebarkan artikel ini
SIDAK RSUD- Wali Kota, Hendri Arnis turun langsung menyisir sejumlah ruang pelayanan di RSUD Padang Panjang, Minggu (15/2/2026). Dalam kunjungan itu, ia menegaskan komitmennya mendorong perbaikan menyeluruh demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat dan meminta manajemen RSUD melakukan pembenahan dalam waktu sebulan.

PADANG PANJANG, POLIKATA.COM-  Wali Kota, Hendri Arnis turun langsung menyisir sejumlah ruang pelayanan di RSUD Padang Panjang, Minggu (15/2/2026). Dalam kunjungan itu, ia menegaskan komitmennya mendorong perbaikan menyeluruh demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

Didampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sonya Themiarto, serta Direktur RSUD, dr. Irwanto, Wako Hendri mengecek kondisi fasilitas, kebersihan ruangan, hingga ketersediaan alat kesehatan.

Ia menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi agar pelayanan lebih optimal dan nyaman bagi pasien.

Baca Juga  Musrenbang PPB: Hendri Arnis Minta RT dan Kelurahan Transparan

“Kita ingin masyarakat datang berobat dengan rasa tenang dan percaya. Fasilitas harus memadai, pelayanan harus ramah dan profesional,” tegasnya.

Selain fasilitas fisik, Hendri juga menyoroti tata kelola dan kinerja sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, setiap unit harus bekerja sesuai tugas dan fungsi secara maksimal, sehingga tidak ada lagi keluhan yang berulang dari masyarakat.

Ia pun memberikan tenggat waktu satu bulan kepada manajemen RSUD untuk melakukan pembenahan. Evaluasi akan dilakukan guna memastikan perubahan benar-benar dirasakan oleh pengguna layanan

Baca Juga  Bulan K3 Nasional: Riyanda Putra Tegaskan Seluruh Perusahaan di Sawahlunto Wajib Utamakan Keselamatan Pekerja

Dalam kunjungan tersebut, Wako juga menemukan pasien rujukan dari luar daerah yang terdiagnosis stroke, namun terkendala kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena berpotensi menghambat pelayanan.

Pemko, katanya, akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah sekitar dan pihak BPJS agar persoalan administrasi tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. RSUD harus hadir sebagai solusi, bukan menambah beban masyarakat,” tutupnya. (red)