PADANG, POLIKATA.COM- Empat remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran diamankan petugas Satpol PP, bersama Polri dan Dubalang, Jumat (20/2/2026) malam.
Keempat remaja yang masih berstatus pelajar ini dilaporkan warga yang tinggal di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Warga setempat resah dengan aktifitas mereka yang terlihat tengah berkumpul-kumpul di tengah malam. Selain itu, kelompok remaja ini juga terlihat membawa peralatan yang diduga digunakan untuk tawuran.
Melihat kondisi ini masyarakat tersebut melaporkan kejadian tersebut ke pihak Satpol PP untuk ditindaklanjuti.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Chandra Eka Putra mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel langsung turun ke lokasi. Sesampainya di lokasi empat remaja tersebut sudah diamankan warga dan berkebetulan salah satu warga berdinas di kepolisian.
Keempat remaja tersebut, dibawa ke Mako dan diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangannya.
“Kita akan terus melakukan patroli dan pengawasan di beberapa lokasi rawan, termasuk area terbuka dan jalan‑jalan utama yang biasa dijadikan lokasi oleh remaja atau pelajar untuk berkumpul,” kata Chandra.
“Kami berkoordinasi dengan TNI dan Polri serta Dubalang Kota untuk memastikan keamanan warga,” ujar Chandra, menyebut sinergitas diperlukan agar aksi yang mengganggu ketenangan masyarakat dapat dicegah secara dini dan efektif.
Kegiatan ini diharapkan dapat menurunkan meminimalisir terjadinya tawuran dan balap liar, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar. Pihak berwenang menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan bila diperlukan. (red)





