PESSEL, POLIKATA.COM- Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim bersama Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP melakukan razia tempat hiburan malam di Kenagarian Lunang Barat, Kecamatan Lunang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Razia yang turut didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi itu, menyasar tempat karaoke milik Budi yang diduga masih beroperasi pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati aktivitas karaoke masih berlangsung. Di dalam sejumlah room, tim menemukan tamu dan pemandu karaoke sedang berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras.
Petugas kemudian mengamankan delapan orang LC (pemandu karaoke) beserta pemilik usaha. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa minuman keras dalam kemasan botol serta tuak yang ditemukan di lokasi.
Selanjutnya, pemandu karaoke, pemilik usaha, dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP Pesisir Selatan untuk menjalani proses sesuai ketentuan peraturan daerah berlaku.
Plh Kasatpol PP dan Damkar Pessel Dongki Agung Pribumi, mengungkapkan bahwa razia merupakan bagian dari upaya penegakan Perda serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam guna memastikan operasionalnya berjalan sesuai regulasi yang berlaku. (red)





