BeritaDaerahHeadlinePasaman Barat

Angka Kekerasan Anak di Pasbar Memprihatinkan: Ada 12 Kasus di Awal Tahun 2026

0
×

Angka Kekerasan Anak di Pasbar Memprihatinkan: Ada 12 Kasus di Awal Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
SCREENING PENCEGAHAN KASUS KEKERASAN ANAK- DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat bersama UPTD PPA Kabupaten Pasbar menggelar sosialisasi dan skrining pencegahan kekerasan terhadap anak tingkat kabupaten. Kegiatan bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah: Kenali, Lindungi dan Laporkan!” ini dilaksanakan Rabu (25/2/2026), di SMKN 1 Talamau dan SMPN 1 Talamau.

PASBAR, POLIKATA.COM — Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat bersama UPTD PPA Kabupaten Pasaman Barat menggelar sosialisasi dan skrining pencegahan kekerasan terhadap anak tingkat kabupaten. Kegiatan bertema “Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah: Kenali, Lindungi dan Laporkan!” ini dilaksanakan pada Rabu (25/2/2026) di SMK Negeri 1 Talamau dan SMP Negeri 1 Talamau.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala DPPKBP3A Kabupaten Pasaman Barat, Armen. Dalam sambutannya, Armen mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap anak di Pasaman Barat masih memprihatinkan.

“Berdasarkan data pelaporan UPTD PPA Kabupaten Pasaman Barat, sepanjang tahun 2025 angka kekerasan terhadap anak hampir mencapai lebih dari 100 kasus. Sementara pada awal tahun 2026, sudah tercatat 12 kasus,” ujarnya.

Baca Juga  2 Siswi SMAN 1 Padang Panjang Raih Perunggu di ISC Malaysia: Diikuti 6 Negara, Bersaing dengan Mahasiswa Kedokteran

Ia menegaskan, sosialisasi dan skrining ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya penjaringan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran anak, guru, dan masyarakat untuk mengenali tanda-tanda kekerasan, berani melapor, serta mengambil inisiatif dalam mencegah dan menyelesaikan persoalan di lingkungan masing-masing.

“Anak-anak dan orang dewasa di sekitarnya harus mampu mengenali, menelaah, serta mengambil langkah konkret untuk mencegah kekerasan terhadap anak,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit UPPA Polres Pasaman Barat, IPDA Admi Pandowita, SH, turut hadir sebagai narasumber. Ia menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di masyarakat saat ini ibarat fenomena gunung es.

Baca Juga  RSUP Dr. M. Djamil Raih Penghargaan Form and Diagnosis Accuracy Champion dari PT Jasa Raharja

“Yang terlihat hanya kasus yang dilaporkan. Di bawahnya, masih banyak kasus yang belum terungkap,” jelasnya.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif guna mendorong perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang berpihak pada perlindungan anak.

Perlindungan anak sendiri merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (red)