BeritaHeadlinePadang

Pengelolaan Dana Sekolah, Banyak Kepsek Dapat Intimidasi dan Ancaman

0
×

Pengelolaan Dana Sekolah, Banyak Kepsek Dapat Intimidasi dan Ancaman

Sebarkan artikel ini
PENERANGAN HUKUM— Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri kegiatan penerangan hukum yang digelar Kejari Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (26/2/2026). Kegiatan bertajuk Pengenalan Tugas dan Fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Datun tersebut diikuti ratusan Kepala SD, SMP, SMA, SMK, serta MTs Negeri dan Swasta se-Kota Padang.

PADANG, POLIKATA.COM- Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir membuka kegiatan penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan bertajuk Pengenalan Tugas dan Fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) tersebut diikuti oleh ratusan Kepala SD, SMP, SMA, SMK, serta MTs Negeri dan Swasta se-Kota Padang.

Maigus Nasir menyebut kegiatan ini sejalan dengan program unggulan Padang Amanah yang menekankan pemerintahan berintegritas dan bebas pungutan liar (pungli). Ia mengapresiasi inisiatif Kejari Padang dalam memberikan pemahaman hukum kepada kepala sekolah agar tidak ragu dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Baca Juga  Bank Nagari Sampaikan Klarifikasi Resmi atas Sejumlah Informasi Publik

“Padang Amanah adalah komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang berintegritas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pemerintahan yang memiliki karakter dan kepribadian yang ditopang oleh nilai agama dan budaya sesuai dengan visi kita bersama,” ujarnya.

Maigus Nasir juga mendorong para kepala sekolah untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan sekolah agar terhindar dari persoalan hukum. Ia menyebut Pemko Padang terus mendorong peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi guna memperkuat sistem pengawasan.

“Kami berharap melalui penyuluhan hukum ini, kinerja dan prestasi kepala sekolah semakin meningkat. Tahun ini merupakan tahun kedua kepemimpinan kami, untuk itu mari jadikan momentum ini sebagai penguatan tata kelola pemerintahan bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Efisiensi Anggaran: Pemkab Agam Gelar Musrenbang Kecamatan Secara Hybrid

Sementara itu, Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Padang Basril mengungkapkan, kegiatan ini dilatarbelakangi masih adanya kepala sekolah yang merasa mendapat intimidasi dari oknum tertentu dengan ancaman akan melaporkan mereka kepada aparat penegak hukum terkait pengelolaan dana sekolah maupun administrasi kegiatan.

“Kami ingin membangun pemahaman yang sama terkait tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya di bidang Intelijen dan Datun, sehingga dapat membantu para kepala sekolah dalam menjalankan tugas secara profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (red)