PADANG PANJANG, POLIKATA.COM – Pemerintah Kota bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang memperkuat sinergi dalam mendukung tata kelola pendidikan yang profesional, transparan, dan berintegritas melalui kegiatan Bimbingan Teknis/Focus Group Discussion (FGD) “Jaksa Sahabat Guru” yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota, Hendri Arnis sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, khususnya bagi tenaga pendidik dan pengelola satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Wako Hendri menegaskan, guru saat ini dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks, mulai dari pengelolaan dana pendidikan, interaksi dengan orang tua dan peserta didik, hingga pemanfaatan media digital yang memiliki implikasi hukum apabila tidak dipahami secara tepat.
“Penguatan literasi hukum bagi tenaga pendidik menjadi langkah preventif agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan. Kolaborasi ini penting untuk mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Adhi Setio Prabowo menjelaskan, program “Jaksa Sahabat Guru” merupakan upaya membangun komunikasi yang terbuka antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, anggaran pendidikan merupakan amanah yang harus dikelola secara akuntabel. Kejaksaan hadir tidak hanya dalam fungsi penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif dan pendampingan.
“Kami ingin memastikan program pendidikan berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan aturan. Kejaksaan adalah mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dalam FGD tersebut, dipaparkan pula tugas dan fungsi Bidang Intelijen serta Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan, termasuk di sektor pendidikan.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Disdikbud, Nasrul, jajaran Kejaru, serta kepala sekolah tingkat SMA, SMP, dan SD se-Kota Padang Panjang.
Melalui program ini, Pemko dan Kejari berharap terbangun sinergi yang berkelanjutan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik. (red)





