BeritaPadang Panjang

Korban Banjir Bandang Terima 6 Huntap dari Willie Salim dan Ustaz Dery Sulaiman

0
×

Korban Banjir Bandang Terima 6 Huntap dari Willie Salim dan Ustaz Dery Sulaiman

Sebarkan artikel ini
PENYERAHAN HUNTAP— Sebanyak enam unit hunian tetap bantuan dari tim influencer Willie Salim dan Ustaz Dery Sulaiman resmi diserahkan kepada warga terdampak bencana banjir bandang di Kota Padang Panjang. Penyerahan berlangsung di kawasan Balai Benih Ikan (BBI), Jumat (27/2/2026).

PADANG PANJANG, POLIKATA.COM—  Sebanyak enam unit hunian tetap (huntap) bantuan dari tim influencer Willie Salim dan Ustaz Dery Sulaiman resmi diserahkan kepada warga terdampak bencana banjir bandang di Kota Padang Panjang. Penyerahan berlangsung di kawasan Balai Benih Ikan (BBI), Jumat (27/2/2026).

Sebelumnya, peletakan batu pertama pembangunan Huntap telah dilakukan pada 4 Desember 2025 di depan Rusunawa Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padang Panjang Barat. Secara keseluruhan, direncanakan pembangunan 10 unit hunian dari hasil donasi yang dihimpun melalui berbagai platform oleh Willie Salim, Ustaz Dery Sulaiman, dan tim.

Wali Kota, Hendri Arnis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para donatur atas kepedulian yang diberikan kepada masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga  Temui Warga Salareh Aia, Gubernur Salurkan Bantuan dan Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabanjir

“Awalnya peletakan batu pertama dilakukan di depan Rusunawa, namun lokasi ini memungkinkan untuk segera dieksekusi sehingga alhamdulillah sudah dapat dihuni warga terdampak. Untuk empat unit huntap lainnya direncanakan berlokasi di sebelah RSUD, dan ini menjadi yang pertama di Kota Padang Panjang,” ujarnya.

Wako Hendri juga menyampaikan, Pemerintah Kota terus berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum guna mendukung pembangunan huntap tambahan, sehingga seluruh warga terdampak dapat memperoleh tempat tinggal yang layak.

Ia menjelaskan, bangunan huntap tersebut tidak diserahkan sebagai aset pribadi, melainkan diizinkan untuk ditempati selama 10 tahun.

“Bangunan ini tidak diserahkan kepemilikannya, namun diizinkan untuk ditempati selama 10 tahun. Mohon dijaga dengan baik karena ini merupakan aset negara sekaligus berada di kawasan pembibitan ikan,” tuturnya.

Baca Juga  TP PKK Agam Berbagi di Bulan Ramadhan: Anak TK dan Lansia di Tanjung Raya Dapat Bantuan Al Quran dan APE

Sementara itu, Willie Salim menyampaikan terima kasih kepada Pemko Padang Panjang atas dukungan dan kerja sama dalam merealisasikan pembangunan huntap tersebut.

“Alhamdulillah hari ini enam unit huntap sudah bisa diserahkan. Fasilitas listrik dan air bersih juga telah tersedia. Semoga hunian ini dapat membantu bapak dan ibu untuk melanjutkan kehidupan dengan lebih layak ke depan,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Imbral, Kepala Kejaksaan Negeri Adhi Setio Prabowo, unsur Forkopimda. (red)